Jawaban:
A.ada tujuh kabinet dalam demokrasi parlementer yaitu
1.kabinet Natsir,
2.Kabinet Sukiman,
3. kabinet Wilopo,
4.kabinet Ali Sastroamijoyo,
5.kabinet Burhanuddin Harahap,
6.kabinet Ali Sastroamijoyo II,
7. dan kabinet Djuanda.
B. Yang pertama, pada 29 September 1955 untuk memlih anggota-anggota DPR.
Yang kedua, 15 Desember 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante.
C.
1.Dekret Presiden 1959 dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Anggota Konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956, tetapi pada kenyataannya hingga tahun 1958 belum berhasil merumuskan UUD yang diharapkan
2.isi
Isi dekret ini adalah pembubaran Badan Konstituante hasil Pemilu 1955 dan penggantian undang-undang dasar dari UUD Sementara 1950 ke UUD '45.
Penjelasan:
maaf kalau salah kak,,jangan lupa folow dan kasih bintang ke aku ya Kaka,,makasihh:)
[answer.2.content]